Ketahui Aturan Baru Pedagang Jajanan di Sekolah, MSG hingga Gula Tak Boleh Berlebihan

Berikut adalah aturan baru pedagang jajanan di sekolah yang mencegah penggunaan MSG dan gula berlebihan: gunung388

Penggunaan MSG

  1. Pada saat ini, sekolah di Indonesia mulai melaksanakan program pemberantasan MSG dalam jajanan, dengan tanda “Pedagang Jajanan Tanpa MSG” sebagai simbol pedagang yang melaksanakan aturan ini.
  2. Pedagang yang menerima tanda ini diberikan by 40% dari volume penjualan mereka.
  3. Pedagang yang menginginkan tanda ini harus membuat produknya tanpa menggunakan MSG atau dengan menggunakan bahan yang tidak mengandung MSG.
  4. Di samping itu, sekolah juga memberikan reward kepada murid yang melaporkan pedagang jajanan yang menggunakan MSG.

Penggunaan Gula Berlebihan

  1. Pada saat ini, sekolah di Indonesia mulai melaksanakan program pemberantasan gula berlebihan dalam jajanan, dengan tanda “Pedagang Jajanan Tanpa Gula Berlebihan” sebagai simbol pedagang yang melaksanakan aturan ini.
  2. Pedagang yang menerima tanda ini diberikan by 20% dari volume penjualan mereka.
  3. Pedagang yang menginginkan tanda ini harus membuat produknya tanpa menggunakan gula berlebihan atau dengan menggunakan bahan yang tidak mengandung gula berlebihan.
  4. Di samping itu, sekolah juga memberikan reward kepada murid yang melaporkan pedagang jajanan yang menggunakan gula berlebihan.

Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan pedagang jajanan dapat mengurangi penggunaan MSG dan gula berlebihan, sehingga menghasilkan jajanan yang lebih sehat dan menyehatkan bagi konsumennya.