Mary Jane Veloso, terpidana mati dalam kasus narkotika, baru-baru ini tiba di Filipina setelah menjalani hukuman di Indonesia. Kabar kedatangannya kembali ke tanah air disambut oleh keluarga dan pendukungnya yang berharap ada kemungkinan untuk mendapatkan grasi dari pemerintah Filipina. Mary Jane sendiri mengungkapkan harapannya agar Presiden Ferdinand Marcos memberikan pengampunan bagi dirinya.
Kasus Narkotika yang Membuat Mary Jane Terpidana Mati
Mary Jane Veloso dijatuhi hukuman mati di Indonesia pada 2010 setelah terbukti terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis heroin. Dia mengaku dijebak oleh orang yang memintanya untuk membawa barang terlarang tersebut tanpa mengetahui isinya. Selama bertahun-tahun, Mary Jane memohon untuk mendapatkan pengampunan, baik dari pemerintah Indonesia maupun Filipina.
Harapan Grasi dari Presiden Marcos
Setelah kembali ke Filipina, Mary Jane berharap Presiden Ferdinand Marcos dapat memberikan grasi atau pengampunan. Dalam wawancara, Mary Jane mengungkapkan bahwa dia ingin memiliki kesempatan kedua untuk menjalani hidup bersama keluarganya dan berkontribusi pada masyarakat. Harapannya kini terfokus pada keputusan Presiden Marcos untuk memberikan amnesti sebagai bentuk kebaikan.
Reaksi Keluarga dan Pendukung Mary Jane
Keluarga Mary Jane Veloso merasa lega karena dia akhirnya kembali ke Filipina. Mereka terus berjuang untuk mendorong pemerintah Filipina agar memberikan grasi kepada Mary Jane. Banyak pendukungnya, termasuk aktivis hak asasi manusia, juga menuntut agar Mary Jane tidak dihukum mati karena mereka percaya dia adalah korban dari jaringan perdagangan narkotika internasional yang memanfaatkannya.
Kesimpulan
Kembalinya Mary Jane Veloso ke Filipina membawa harapan baru bagi dirinya dan keluarganya. Meskipun masih menghadapi masa depan yang tidak pasti, dia terus berharap bahwa Presiden Marcos dapat memberi grasi dan kesempatan kedua. Kasusnya mencerminkan perjuangan panjang dalam mencari keadilan bagi mereka yang terjebak dalam jaringan kejahatan internasional.